Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 22-03-2022
No. Perkara : 40/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 bertentangan dengan Pasal 27 ayat (3) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa UU a quo dalam proses pelaksanaannya dapat membahayakan peri-kehidupan berbangsa dan negara serta secara jangka panjang dapat dipastikan bahwa ketidakjelasan faktor-faktor yang mendasari perpindahan Ibukota Negara yang menjadi pokok utama isi muatan materi UU a quo akan merugikan pemohon secara langsung oleh karena akan terjadinya gejolak akibat hancurnya ekonomi seperti gejolak 1965 1998 sehingga berdmapak langsung pada kehidupan pemohon secara langsung
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan