Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 22-03-2022
No. Perkara : 40/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Formil dan Materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 bertentangan dengan Pasal 27 ayat (3) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa UU a quo dalam proses pelaksanaannya dapat membahayakan peri-kehidupan berbangsa dan negara serta secara jangka panjang dapat dipastikan bahwa ketidakjelasan faktor-faktor yang mendasari perpindahan Ibukota Negara yang menjadi pokok utama isi muatan materi UU a quo akan merugikan pemohon secara langsung oleh karena akan terjadinya gejolak akibat hancurnya ekonomi seperti gejolak 1965 1998 sehingga berdmapak langsung pada kehidupan pemohon secara langsung
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    262.40/PUU/PAN.MK/PS/05/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    24

    Mei

    2022


    Tanggal Sidang: 31-Mei-2022

  • 66.40/PUU/PAN.MK/SPts/05/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 40/PUU-XX/2022

    31

    Mei

    2022


    Tanggal Sidang: 31-Mei-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: