Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 10-03-2022
No. Perkara : 34/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara Pasal 1 ayat (2), Pasal 1 ayat (8), Pasal 4, dan Pasal 5 ayat (4) bertentangan dengan Pasal 28D dan Pasal 28F UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa proses pembentukan UU a quo yang dilakukan dengan hanya mendengar masukan dari berbagai narasumber namun tidak adanya pertimbangan dan adanya penjelasan atas berbagai pertimbangan yang sangat merepresentasikan pandangan para pemohon, yang mengakibatkan hak para pemohon untuk memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya enjadi dirugikan dan mengakibatkan tidak dipenuhinya jaminan pengakuan, jaminan perlindungan, dna kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    88.34/PUU/PAN.MK/SPts/07/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 34/PUU-XX/2022

    20

    Jul

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Jul-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: