Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 08-03-2022
No. Perkara : 30/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pasal 83 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 85 ayat (1), Pasal 86, dan Pasal 87 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28I ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal-pasal a quo berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak konstitusional, terutama hak dipilih sebagai warga negara, hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat menimbulkan kerancuan/mencampuradukkan antara kewenangan pemerintah dengan kewenangan internal Komnas HAM.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


299.30/PUU/PAN.MK/PS/06/2022

Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

15

Jun

2022


Tanggal Sidang: 20-Jun-2022

  • 73.30/PUU/PAN.MK/SPts/06/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 30/PUU-XX/2022

    21

    Jun

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Jun-2022

    73.30/PUU/PAN.MK/SPts/06/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 30/PUU-XX/2022

    21

    Jun

    2022


    Tanggal Sidang: 21-Jun-2022
  • Produk Pasca Persidangan