Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 08-03-2022
No. Perkara : 30/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pasal 83 ayat (1) dan Penjelasannya, Pasal 85 ayat (1), Pasal 86, dan Pasal 87 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia bertentangan dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 27, Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28I ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal-pasal a quo berpotensi menghambat pemenuhan hak-hak konstitusional, terutama hak dipilih sebagai warga negara, hak untuk memperoleh kesempatan yang sama dihadapan hukum dan pemerintahan, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan dapat menimbulkan kerancuan/mencampuradukkan antara kewenangan pemerintah dengan kewenangan internal Komnas HAM.
Status Perkara : Dikabulkan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    299.30/PUU/PAN.MK/PS/06/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    15

    Jun

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Jun-2022

  • 73.30/PUU/PAN.MK/SPts/06/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 30/PUU-XX/2022

    21

    Jun

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Jun-2022

    73.30/PUU/PAN.MK/SPts/06/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 30/PUU-XX/2022

    21

    Jun

    2022


    Tanggal Sidang: 21-Jun-2022
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: