Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 02-03-2022
No. Perkara : 27/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Pasal 12 huruf c bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Para Pemohon merasa dirugikan dengan adanya ketidakjelasan ketentuan mengenai batas usia pensiun pada jabatan di lingkungan Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal a quo dan menimbulkan ketidakpastian hukum pada jabatan fungsional di lingkungan Kejaksaan.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    200.27/PUU/PAN.MK/PS/04/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    14

    Apr

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Apr-2022

  • 45.27/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 27/PUU-XX/2022

    20

    Apr

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Apr-2022

    Produk Pasca Persidangan


    45.27/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 27/PUU-XX/2022

    20

    Apr

    2022