Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 02-03-2022
No. Perkara : 27/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Pasal 12 huruf c bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Para Pemohon merasa dirugikan dengan adanya ketidakjelasan ketentuan mengenai batas usia pensiun pada jabatan di lingkungan Kejaksaan RI yang diatur dalam Pasal a quo dan menimbulkan ketidakpastian hukum pada jabatan fungsional di lingkungan Kejaksaan.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


200.27/PUU/PAN.MK/PS/04/2022

Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

14

Apr

2022


Tanggal Sidang: 20-Apr-2022

  • 45.27/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 27/PUU-XX/2022

    20

    Apr

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Apr-2022

    Produk Pasca Persidangan


    45.27/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 27/PUU-XX/2022

    20

    Apr

    2022