Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 02-03-2022
No. Perkara : 26/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 2
Inti Masalah : bahwa dinilai dari makna kata, antara asas "bebas" dan "rahasia" mempunyai pemahaman yang tumpang tindih, dalam arti jika seseorang dijamin kebebasannya. Prinsip "rahasia" dalam Pemilu, menurut Pemohon sudah tidak relevan lagi dimasa sekarang, utamanya dalam era digital.
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    150.26/PUU/PAN.MK/PS/03/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan

    25

    Mar

    2022


    Tanggal Sidang: 29-Mar-2022

  • 34.26/PUU/PAN.MK/SPts/03/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 26/PUU-XX/2022

    29

    Mar

    2022


    Tanggal Sidang: 29-Mar-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: