Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 02-03-2022
No. Perkara : 26/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 2
Inti Masalah : bahwa dinilai dari makna kata, antara asas "bebas" dan "rahasia" mempunyai pemahaman yang tumpang tindih, dalam arti jika seseorang dijamin kebebasannya. Prinsip "rahasia" dalam Pemilu, menurut Pemohon sudah tidak relevan lagi dimasa sekarang, utamanya dalam era digital.
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


150.26/PUU/PAN.MK/PS/03/2022

Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan/Ketetapan

25

Mar

2022


Tanggal Sidang: 29-Mar-2022

  • 34.26/PUU/PAN.MK/SPts/03/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 26/PUU-XX/2022

    29

    Mar

    2022


    Tanggal Sidang: 29-Mar-2022

    Produk Pasca Persidangan