Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 23-02-2022
No. Perkara : 23/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 18 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa tidak dicantumkannya kepastian da;am penentuan penyelesaian sengketa yang terdapat dalam klausula baku dan forum penyelesaian sengketa secara sepihak oleh pelaku usaha dalam perjanjian baku, sehingga pasal a quo bertentangan UUD Tahun 1945
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


46.23/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022

Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 23/PUU-XX/2022

20

Apr

2022


Tanggal Sidang: 20-Apr-2022

199.23/PUU/PAN.MK/PS/04/2022

Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

14

Apr

2022


Tanggal Sidang: 20-Apr-2022
  • Produk Pasca Persidangan