Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 23-02-2022
No. Perkara : 23/PUU-XX/2022
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 18 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa tidak dicantumkannya kepastian da;am penentuan penyelesaian sengketa yang terdapat dalam klausula baku dan forum penyelesaian sengketa secara sepihak oleh pelaku usaha dalam perjanjian baku, sehingga pasal a quo bertentangan UUD Tahun 1945
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    46.23/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022

    Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 23/PUU-XX/2022

    20

    Apr

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Apr-2022

    199.23/PUU/PAN.MK/PS/04/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    14

    Apr

    2022


    Tanggal Sidang: 20-Apr-2022
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: