Tanggal Registrasi | : | 03-01-2022 |
No. Perkara | : | 3/PUU-XX/2022 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 39 ayat (1), Pasal 40, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 43, Pasal 44, Pasal 45, Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, Pasal 49, Pasal 50, Pasal 51 dan Pasal 53 bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 18B ayat (2), Pasal 28C ayat (2), dan Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3) UUD Tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa UU a quo belum mengakomodasi kebutuhan desa, tidak aspiratif karena bertentangan denga kearifan lokal yang berbeda-beda, peraturan yang bertentangan menimbulkan tidak ada kepastian hukum dan perlindungan hukum, terciptanya money politik dan terjadi di beberapa daerah, membuka peluang perilaku korupsi, tindak pidana korupsi Dana Desa dari pemerintah Pusat maupun Anggaran Dana Desa dari kabupaten dan atau dari Pendapatan Desa, dengan diaturnya pemberhentian Kepala Desa oleh Pemerintah Pusat di beberapa pasal a quo, hal ini membuka peluang Pemda melakukan intervensi dalm hal perwujudan pemerintahan di desa, dan dalam proses seleksi perangkat desa banyak terdapat calon pamong desa tidak mengetahui tugas dan kewajiban atas jabatan yang akan dilamar dikarenakan perubahan istilah yang dahulu menggunakan istilah jabatan perangkat desa sesuai kearifan lokal, menjadi diunifikasikan dalam nama atau sebutan sebagaimana diatur dalam Pasal a quo. |
Status Perkara | : | Ditolak |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
3.3/PUU/PAN.MK/SP/01/2022
Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 3/PUU-XX/202231
Des
2021
3.3/PUU/PAN.MK/SP/01/2022
Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 3/PUU-XX/202231
Des
2021
55.3/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022
Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 3/PUU-XX/202221
Apr
2022
194.3/PUU/PAN.MK/PS/04/2022
Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan14
Apr
2022
55.3/PUU/PAN.MK/SPts/04/2022
Perihal: Salinan Putusan Perkara Nomor 3/PUU-XX/202221
Apr
2022
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430