Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 23-12-2021
No. Perkara : 68/PUU-XIX/2021
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 222 bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A ayat (2) dan ayat (5), Pasal 27, Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pemberlakuan presidential threshold menghilangkan/menghambat pemenuhan hak konstitusional Para Peemohon dalam meneruskan amanah (aspiras) dari rakyat di daerah dalam Pemilihan Presiden 2024 diikuti sebanyak-banyaknya putra-putri terbaik daerah dan tidak didominasi oleh oligarki politik di tingkat pusat.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    89.68/PUU/PAN.MK/PS/02/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    21

    Feb

    2022


    Tanggal Sidang: 24-Feb-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: