Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 22-12-2021
No. Perkara : 64/PUU-XIX/2021
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengenai perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 34 angka 16 ayat (2) dan angka 17 ayat (1) mengenai perubahan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 72 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2), Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa keberadaan pasal a quo berdampak bagi para pemohon juga berdampak bagi stakeholders lainnya di bidang pelayanan kesehatan hewan, seperti para mantri hewan, dimana kewajiban memenuhi "perizinan berusaha" yang dimaksud pasal a quo ternyata diterjemahkan Negara sebagai pemberian syarat jumlah besaran modal finansial yang besar, dimana secara nyata telah mereduksi nilai pelayanan kesehatan hewan sesungguhnya.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    32.64/PUU/PAN.MK/PS/01/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    20

    Jan

    2022


    Tanggal Sidang: 25-Jan-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: