Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 11-11-2021
No. Perkara : 60/PUU-XIX/2021
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 16 ayat (1) huruf d bertentangan dengan Pasal 28G ayat (1) dan ayat (2), dan Pasal 28I ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa para pemohon menyaksikan beberapa tayangan hasil rekaman baik di televisi maupun youtube dan/atau media lainnya atas pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam rangka melaksanakan amanat Pasal a quo menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan dalam diri Para Pemohon, hal ini disebabkan oleh tindakan petugas kepoilisian pada saat melakukan pemeriksaan yang kerap kali memarahi, membentak, meneriaki orang yang sedang diperiksa dan/atau melakukan gerakan-gerakan yang mengarah pada perendahan harkat dan martabat manusia.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    30.60/PUU/PAN.MK/PS/01/2022

    Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan

    20

    Jan

    2022


    Tanggal Sidang: 25-Jan-2022

    Produk Pasca Persidangan


    Perihal: