Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 03-06-2021
No. Perkara : 19/PUU-XIX/2021
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu Pasal 11 huruf i dan Pasal 85 huruf i bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa makna frasa "mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan pada saat mendaftar sebagai calon" dalam pasal a quo sepanjang tidak dimaknai "mengundurkan diri dari jabatan di pemerintahan setelah diterima".
Status Perkara : Penarikan Kembali

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: