Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 14-04-2021
No. Perkara : 3/PUU-XIX/2021
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab IV Pasal 59, Pasal 61 ayat (1) huruf c, Pasal 61A, Pasal 154A, dan Pasal 156 bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2), Pasal 28, Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28G ayat (1), Pasal 28H ayat (4), Pasal 28I ayat (2), dan Pasal 33 ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal a quo mengatur tentang syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban pekerja/buruh dan pengusaha serta peran serikat pekerja/serikat buruh dalam segala aspek hubungan industrial dimana baik secara langsung maupun tidak langsung merugikan hak konstitusional pekerja/buruh dan serikat pekerja/buruh antara lain pengurangan upah, penghapusan lama kontrak atau hubungan kerja dalam pola PKWT, perluasan outsourcing, pengurangan serikat pekerja/serikat buruh dan/atau menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    440.3/PUU/PAN.MK/PS/11/2021

    Perihal: Pengucapan Putusan

    22

    Nop

    2021


    Tanggal Sidang: 25-Nop-2021
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: