Tanggal Registrasi | : | 27-10-2020 |
No. Perkara | : | 95/PUU-XVIII/2020 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor ... Tahun ... tentang Cipta Kerja Pengujian Formil dan Materiil, Pasal 16, Pasal 65 ayat (2) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (1), dan Pasal 31 ayat (1) UUD Tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa pemberlakuan UU a quo telah merenggut hak Para Pemohon sebagai WNI untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sebab UU a quo telah mereduksi partisipasi Para Pemohon untuk turut serta dalam proses penyusunan AMDAL serta mengajukan keberatan yang mana sejatinya keikutsertaan ini merupakan suatu upaya untuk perlindungan lingkungan hidup. |
Status Perkara | : | Belum diputuskan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
833.95/PAN.MJ/11/2020
Perihal: Pengucapan Ketetapan19
Nop
2020
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430