Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 27-10-2020
No. Perkara : 93/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 105 bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal a quo mengakibatkan masyarakat jasa konstruksi terhalangi haknya dalam memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif melalui asosiasi badan usaha dan asosiasi profesi untuk membangun, masyarakat, bangsa, dan negaranya sepanjang tidak diartikan sebagai peraturan pelaksanaan dari UU a quo yang ditetapkan lebih dari 2 tahun terhitung sejak UU a quo diundangkan tidak memiliki kekuatan hukum.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    12.93/PUU/PAN.MK/PS/1/2021

    Perihal: Pengucapan Putusan

    11

    Jan

    2021


    Tanggal Sidang: 14-Jan-2021
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: