Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 27-10-2020
No. Perkara : 93/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 105 bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal a quo mengakibatkan masyarakat jasa konstruksi terhalangi haknya dalam memajukan dirinya dengan memperjuangkan haknya secara kolektif melalui asosiasi badan usaha dan asosiasi profesi untuk membangun, masyarakat, bangsa, dan negaranya sepanjang tidak diartikan sebagai peraturan pelaksanaan dari UU a quo yang ditetapkan lebih dari 2 tahun terhitung sejak UU a quo diundangkan tidak memiliki kekuatan hukum.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


12.93/PUU/PAN.MK/PS/1/2021

Perihal: Pengucapan Putusan

11

Jan

2021


Tanggal Sidang: 14-Jan-2021
  • Produk Pasca Persidangan