Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 27-10-2020
No. Perkara : 92/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU tentang Komisi Yudisial Pasal 13 huruf a frasa "dan Hakim Ad Hoc" bertentangan dengan Pasal 24B ayat (1), Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Pemohon pernah mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Tipikor di MA, akan tetapi dengan adanya frasa "dan Hakim Ad Hoc" telah menyamakan posisi hakim agung dengan hakim ad hoc yang melaksanakan tugas di MA dimana dalam aspek kewenangan, administrasi dan masa jabatannya berbeda.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    427.92/PUU/PAN.MK/PS/11/2021

    Perihal: Pengucapan Putusan

    19

    Nop

    2021


    Tanggal Sidang: 24-Nop-2021
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: