Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 22-10-2020
No. Perkara : 87/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang ... Tahun ... tentang Cipta Kerja Pasal 81 angka 15, angka 19, angka 25, angka 29 dan angka 44 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal-pasal a quo menghilangkan pengaturan jangka waktu, batas perpanjangan dan pembaharuan perjanjian kerja waktu tertentu, hubungan kerja anggota Pemohon dapat dialihkan ke perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh tanpa mempertimbangkan jenis pekerjaan yang diserahkan, menambah muatan materi yang menetapkan formula perhitungan upah minimum yang semula berdasarkan produktifitas, inflasi dan pertumbuhan ekonomi, menjadi hanya memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi, pemgaturan tentang akibat dan kewajiban hukum dari adanya kesepakatan upah yang lebih rendah dari ketentuan upah minimum yang berlaku, mengubah tentang batasan standar pemberian uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja serta menghilangkan penggantian perumahan serta pengobatan dan perawatan yang ditetapkan 15% dari uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


743.87/PAN.MK/10/2020

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 87/PUU-XVIII/2020

27

Okt

2020


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    823.87/PAN.MK/11/2020

    Perihal: Salinan Perbaikan Permohonan Nomor 87/PUU-XVIII/2020

    19

    Nop

    2020


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    433.87/PUU/PAN.MK/PS/11/2021

    Perihal: Pengucapan Putusan

    22

    Nop

    2021


    Tanggal Sidang: 25-Nop-2021
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: