Tanggal Registrasi | : | 27-01-2020 |
No. Perkara | : | 13/PUU-XVIII/2020 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU sebagaimana telah diubah UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Pilkada Pasal 176 ayat (2) bertentangan dengan Pasal 1 ayat (2), Pasal 18 ayat (4), dan Pasal 28D ayat (3) UUD Tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa |
Status Perkara | : | Belum diputuskan |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430