Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 05-10-2020
No. Perkara : 82/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 8 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal a quo merupakan norma yang tidak jelas atau tidak memiliki ketidakjelasan mengenai definsi "objek atau model" dan merugikan pemohon (korban) dari tindakan yang semula merupakan pribadi/hak privasi, dan Pemohon dijadikan pelaku dan ditangkap Polres Garut
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


837.82/PAN.MK/11/2020

Perihal: Pengucapan Putusan

19

Nov

2020


Tanggal Sidang: 25-Nov-2020
  • Produk Pasca Persidangan