Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 05-10-2020
No. Perkara : 82/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 8 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28G ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal a quo merupakan norma yang tidak jelas atau tidak memiliki ketidakjelasan mengenai definsi "objek atau model" dan merugikan pemohon (korban) dari tindakan yang semula merupakan pribadi/hak privasi, dan Pemohon dijadikan pelaku dan ditangkap Polres Garut
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    837.82/PAN.MK/11/2020

    Perihal: Pengucapan Putusan

    19

    Nop

    2020


    Tanggal Sidang: 25-Nop-2020
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: