Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 19-08-2020
No. Perkara : 69/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang ... Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penepatan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi UU Pasal 201A ayat (1) dan ayat (2) bertentangan dengan Aline ke-4 Pembukaan, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (1), Pasal 28I ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pasal a quo menimbulkan persoalan baru yakni adanya ketidakpastian hukum bagi masyarakat pemilih karena keikutsertaan masyarakat pemilih dalam pemungutan suara serentak tersebut dibayang-bayangi akan adanya pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam rangka penanganan Covid-19
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


712.69/PAN.MK/10/2020

Perihal: Pengucapan Putusan

21

Oct

2020


Tanggal Sidang: 26-Oct-2020
  • Produk Pasca Persidangan