Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 01-09-2020
No. Perkara : 73/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air Pasal 19 ayat (2), Pasal 58 dan Pasal 59 bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2), Pasal 33 ayat (3), dan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    715.73/PAN.MK/10/2020

    Perihal: Pengucapan Putusan

    21

    Okt

    2020


    Tanggal Sidang: 26-Okt-2020
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: