Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 13-07-2020
No. Perkara : 60/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pengujian formil bertentangan dengan 1 ayat (2), Pasal 18A ayat (2), Pasal 20 ayat (1), Pasal 20A ayat (1), Pasal 22A, Pasal 22D ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa pembahasan UU a quo yang dilakukan secara secara eksklusif dan tertutup dengan tanpa mengindahkan prinsip keterbukaan dan transparansi sesuai dengan peraturan perundnag-undangan yang berlaku, seharusnya para Pemohon berhak untuk berpartisipasi, bisa melihat dan/atau terlibat dalam rapat-rapat pembahasan UU aquo yang ternyata dilakukan secara cepat dan tertutup.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


386.59.60.64/PUU/PAN.MK/PS/10/2021

Perihal: Panggilan Sidang Pengucapan Putusan UU Minerba

21

Oct

2021


Tanggal Sidang: 27-Oct-2021
  • Produk Pasca Persidangan