Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 09-07-2020
No. Perkara : 57/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak Pasal 5 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa menurut pemohon, norma pasal aquo telah melanggar prinsip kekuasaan kehakiman yang merdeka baik secara personal hakim maupun institusional pengadilan pajak.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


618.57/PAN.MK/9/2020

Perihal: Pengucapan Putusan

23

Sep

2020


Tanggal Sidang: 28-Sep-2020
  • Produk Pasca Persidangan