Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 07-07-2020
No. Perkara : 52/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 15 bertentangan dengan Pasal 28C ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28D ayat (3), Pasal 28E ayat (3), Pasal 28H ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 28I ayat (4) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa frasa "setiap orang berhak untuk memperjuangkan hak pengembangan dirinya, baik secara pribadi, untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya", hak konstitusional Pemohon untuk bekerja danmengembangkan diri, melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya sebagai manusia telah dirugikan, karena tidak ikutserta sebagai anggota untuk periode Tahun 2009-2014, 2014-2019 dan 2019-2024 dalam perencanaan dan pengawasan untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Padang Lawas Propinsi Sumatera Utara khususnya, dalam wilayah NKRI
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Istimewa/PUU-VI/2020

Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 15

03

Jul

2020


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Istimewa/PUU-VI/2020

    Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 15

    03

    Jul

    2020


  • Keterangan DPR Persidangan


    Istimewa/PUU-VI/2020

    Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 15

    03

    Jul

    2020


    Tanggal Sidang: 14-Jul-2020
  • Keterangan Presiden Persidangan


    Istimewa/PUU-VI/2020

    Perihal: Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Pasal 15

    03

    Jul

    2020


    Tanggal Sidang: 14-Jul-2020
  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Istimewa/PUU-VI/2020

    Perihal: https://mkri.id/index.php?page=download.Risalah&id=11086

    03

    Jul

    2020


    Tanggal Sidang: 03-Jul-2020
  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Istimewa/PUU-VI/2020

    Perihal: UU No. 39 Tentang HAM

    03

    Jul

    2020


    Tanggal Sidang: 14-Jul-2020
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: