Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 04-03-2020
No. Perkara : 19/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia Pasal 30 dan Penjelasan Pasal 30 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : Bahwa saat Para Pemohon menjalankan tugas/pekerjaannya selaku kolektor internal PT Indomobil Finance Indonesia, Para Pemohon justru dilaporkan oleh debitur yang bermasalah terkait pengambilan objek jaminan fidusia yang dilakukan oleh Para Pemohon
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


-

Perihal: Salinan Permohonan Perkara Nomor 19/PUU-XVIII/2020

04

Mar

2020


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    -

    Perihal: Konsep Keterangan DPR terkait Perkara Nomor 19/PUU-XVIII/2020

    26

    Mar

    2020


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    320.19/PAN.MK/6/2020

    Perihal: Pengucapan Putusan

    22

    Jun

    2020


    Tanggal Sidang: 25-Jun-2020
  • Produk Pasca Persidangan


    -

    Perihal: Info Judicial Review Putusan Nomor 19/PUU-XVIII/2020

    25

    Jun

    2020