Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 30-12-2019
No. Perkara : 85/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 74 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 76 huruf a bertentangan dengan Pasal 28B ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa norma dalam pasal aquo yang menormakan KPAI yang bersifat independen, akan tetapi rumusan normanya menimbukan ketidakpastian hukum dan mengabaikan hak konstitusional anak oleh karena dilemahkan sendiri dan tidak konsisten.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: