Tanggal Registrasi | : | 26-11-2019 |
No. Perkara | : | 80/PUU-XVII/2019 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166) Pasal 10 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 17 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa ketentuan norma dalam pasal aquo tidak diatur lebih lanjut terkait kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang yang menimbulkan persoalan konstitusionalitas yang menjadi FKHK dalam melakukan penegakan nilai-nilai konstitusionalisme |
Status Perkara | : | Tidak Dapat Diterima |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430