Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 26-11-2019
No. Perkara : 80/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166) Pasal 10 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 17 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa ketentuan norma dalam pasal aquo tidak diatur lebih lanjut terkait kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang yang menimbulkan persoalan konstitusionalitas yang menjadi FKHK dalam melakukan penegakan nilai-nilai konstitusionalisme
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan