Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 16-10-2019
No. Perkara : 62/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengujian Formil atas pembentukan UU, Pasal 11 ayat (1) huruf a sepanjang frasa "dan/atau" dan Pasal 29 huruf e bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : Bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aq uo dimana telah menghilangkan syarat kedua "mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat", akan tetapi perubahan tersebut tidak dibarengi dengan perubahan frasa "dan/atau" dan terkait dengan syarat diangkat sebagai Pimpinan KPK berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


46.62/PAN.MK/1/2020

Perihal: Mendengarkan Keterangan DPR RI dan Presiden dalam Perkara 62, 70, 71, 73, 77/PUU-XVII/2019

22

Jan

2020


Tanggal Sidang: 03-Feb-2020
  • Keterangan Presiden Persidangan


    Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    310.62/PAN.MK/6/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Nomor 79/PUU-XVII/2019

    18

    Jun

    2020


    Tanggal Sidang: 24-Jun-2020
  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    43.59.62.70.71.73.77.79/PUU/PAN.MK/PS/4/2021

    Perihal: Panggilan Sidang dengan acara Pengucapan Putusan

    29

    Apr

    2021


    Tanggal Sidang: 04-Mei-2021
  • Produk Pasca Persidangan