Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 16-10-2019
No. Perkara : 62/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengujian Formil atas pembentukan UU, Pasal 11 ayat (1) huruf a sepanjang frasa "dan/atau" dan Pasal 29 huruf e bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 33 ayat (4) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : Bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aq uo dimana telah menghilangkan syarat kedua "mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat", akan tetapi perubahan tersebut tidak dibarengi dengan perubahan frasa "dan/atau" dan terkait dengan syarat diangkat sebagai Pimpinan KPK berusia paling rendah 50 tahun dan paling tinggi 65 tahun, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    46.62/PAN.MK/1/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan DPR RI dan Presiden dalam Perkara 62, 70, 71, 73, 77/PUU-XVII/2019

    22

    Jan

    2020


    Tanggal Sidang: 03-Feb-2020
  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    310.62/PAN.MK/6/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Nomor 79/PUU-XVII/2019

    18

    Jun

    2020


    Tanggal Sidang: 24-Jun-2020
  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    43.59.62.70.71.73.77.79/PUU/PAN.MK/PS/4/2021

    Perihal: Panggilan Sidang dengan acara Pengucapan Putusan

    29

    Apr

    2021


    Tanggal Sidang: 04-Mei-2021
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: