Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 07-10-2019
No. Perkara : 59/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pengujian Formil dan Pasal 21 ayat (1) huruf a bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 20 UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa ketentuan mengenai "Dewan Pengawas" bertentangan dengan prinsip negara hukum dan KPK sebagai lembaga Negara Independen. Dan dengan dibentuknya Dewan Pengawas berpotensi mengganggu independensi KPK dalam melakukan penindakan dan pencegahan korupsi.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    309.59/PAN.MK/6/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan Ahli Pemohon Nomor 79/PUU-XVII/2020

    18

    Jun

    2020


    Tanggal Sidang: 24-Jun-2020
  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    43.59.62.70.71.73.77.79/PUU/PAN.MK/PS/4/2021

    Perihal: Panggilan Sidang

    29

    Apr

    2021


    Tanggal Sidang: 04-Mei-2021
  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: