Tanggal Registrasi | : | 07-01-2020 |
No. Perkara | : | 2/PUU-XVIII/2020 |
Objek Perkara | : | Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Pasal 7 dan Pasal 11 Bertentangan dengan Pasal 7 dan Pasal 27 UUD tahun 1945 |
Inti Masalah | : | bahwa Pemohon sebagai warga negara merasa terjadi diskriminasi akibat ketentuan pasal tersebut dimana tidak adanya pembatasan masa jabatan hakim agung karena di satu sisi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi, di sisi lain tidak ada pembatasan terhadap masa jabatan hakim agung. |
Status Perkara | : | Tidak Dapat Diterima |
Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.
323.2/PAN.MK/6/2020
Perihal: Mendengarkan Keterangan Pihak Terkait Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI)23
Jun
2020
Gedung Setjen dan Badan Keahlian DPR RI, Lantai 6, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. 021-5715467, 021-5715855, Fax : 021-5715430