Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 07-01-2020
No. Perkara : 2/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung Pasal 7 dan Pasal 11 Bertentangan dengan Pasal 7 dan Pasal 27 UUD tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Pemohon sebagai warga negara merasa terjadi diskriminasi akibat ketentuan pasal tersebut dimana tidak adanya pembatasan masa jabatan hakim agung karena di satu sisi masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden dibatasi, di sisi lain tidak ada pembatasan terhadap masa jabatan hakim agung.
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    323.2/PAN.MK/6/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan Pihak Terkait Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI)

    23

    Jun

    2020


    Tanggal Sidang: 29-Jun-2020
  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: