Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 04-01-2019
No. Perkara : 2/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 angka (1) dan Pasal 2 ayat (1) Pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 angka (14), Pasal 26 ayat (3), Pasal 28 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan Pasal 39 ayat (2) bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (2), Pasal 28C ayat (1), dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya terkait pasal a quo yang menghilangkan pengakuan, jaminan, perlindungan kepastian dan perlakuan yang sama bagi pendidik PAUD non formal di hadapan hukum; menghilangkan jaminan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi pendidik PAUD nonformal; menghilangkan kesempatan untuk mengembangkan diri melalui profesi bagi pendidik PAUD nonformal.
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: