Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 12-09-2018
No. Perkara : 77/PUU-XVI/2018
Objek Perkara : pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 172 bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa Para Pemohon merasa dirugikan hak konstitusionalnya akibat pasal aquo, dimana pasal aquo tidak mencantumkan atau tidak dimasukkan materi rekam medis dari kedokteran atau keterangan resmi dari rumah sakit, sehingga para pekerja (buruh) dan para pengusaha tidak mendapatkan kepastian hukum yang adil serta mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: