Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 16-07-2018
No. Perkara : 63/PUU-XVI/2018
Objek Perkara : pengujian Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Penjelasan Pasal 146 ayat (1) huruf c butir a bertentangan ddengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa frasa "antara lain" dalam penjelasan pasal aquo menimbulkan ketidakpastian hukum terhadap norma yang sudah bersifat pasti dalam pasal aquo dan bertentangan denga substansi dan norma yang terkandung dalam redaksi pasalnya karena berpotensi hanya memberikan keuntungan atau hak kepada satu pihak saja untuk membubarkan perseroan.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: