Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 16-02-2018
No. Perkara : 14/PUU-XV/2018
Objek Perkara : Pengujian materiil Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Badan Usaha Milik Negara Pasal 2 ayat (1) huruf a dan b, dan Pasal 4 ayat (4) Bertentangan denganPasal 20A ayat (1) UUD 1945
Inti Masalah : Pemohon merasa hak konstitusionalnya dilanggar karena motivasi untuk mengejar penerimaan negara dalam keuntungan dari suatu pendirian BUMN berada diatas motivasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: