Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 27-10-2017
No. Perkara : 86/PUU-XV/2017
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1), Pasal 28 ayat (3), Pasal 28 I ayat (2), Pasal 28 I ayat (5) UUD 1945
Inti Masalah : Tidak ada ketentuan dalam UU Pemilu mengenai batasan yang pasti tentang putusan DKPP “final dan mengikat” dan penyelenggara pemilu “wajib” melaksanakan putusan DKPP, sehingga Pasal 458 ayat (13) dan ayat (14) menimbulkan multitafsir
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan