Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 21-06-2017
No. Perkara : 31/PUU-XV/2017
Objek Perkara : Pengujian Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 127, Pasal 112 dan Pasal 114 Bertentangan dengan Pasal 28 D ayat (1) UUD NRI 1945
Inti Masalah : Pelaksanaan ketentuan Pasal-pasal a quo dianggap merugikan pemohon dalam penerapan dalam penerapannya karena tidak mengatur ketentuan yang lebih detail sehingga pelaksanaannya lebih berkepastian hukum, sehingga pemohon melalui permohonan a quo mengajukan permohonan pebrubahan ketentuan Pasal-pasal a quo
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


Keterangan DPR Persidangan


Keterangan Presiden Persidangan


Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


Produk Pasca Persidangan