Anotasi UU

No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (selanjutnya disebut UU Jaminan Produk Halal), yang menjadi landasan untuk menjamin kepastian hukum produk halal yang beredar di masyarakat. Dokumen ini merupakan kompilasi dari UU Jaminan Produk Halal beserta undang-undang perubahannya yang terdiri dari pembukaan undang-undang, batang tubuh undang-undang, daftar peraturan pelaksana undang-undang, dan disertai lampiran penjelasan undang-undang.