Laporan Kinerja

Laporan Kinerja Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 / 04-04-2019

Laporan Kinerja Tahun 2018 Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang ini disusun sebagai laporan pertanggungjawaban kinerja Tahun 2018.

Penyelenggaraan fungsi tersebut sesuai dengan visi Badan Kehalian DPR RI sebagai berikut: “ MENJADI BADAN KEAHLIAN DPR RI YANG PROFESIONAL, ANDAL DAN AKUNTABEL”.

Mengacu pada visi Badan Keahlian DPR Ri tersebut Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang mempunyai visi: “TERWUJUDNYA PUSAT PEMANTAUAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG YANG PROFESIONAL DAN AKUNTABEL DALAM MEMBERIKAN DUKUNGAN KEAHLIAN KEPADA DPR RI DALAM MENYELENGGARAKAN FUNGSI PENGAWASAN YANG ASPIRATIF DAN AKUNTABEL”.

Tujuan yang ingin dicapai Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang yaitu meningkatnya kualitas kajian, analisis dan evaluasi terhadap Undang-Undang, meningkatnya kualitas pemantauan peraturan pelaksanaan undang-undang, meningkatnya kualitas keterangan DPR RI dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi serta meningkatnya kualitas evaluasi undang-undang yang berdasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi.

Adapun hambatan-hambatan dalam pelaksanaan tugas diantaranya sumber daya manusia yang dimiliki masih belum memadai terutama jika dikaitkan dengan semakin besarnya tuntutan peningkatan kualitas pelayanan kepada anggota Dewan dan bidang keahlian dan juga koordinasi antar unit kerja belum terbangun baik sehingga berpengaruh terhadap kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang.

Laporan kinerja ini memiliki dua fungsi utama yaitu sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja dan merupakan bahan dalam upaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dimasa yang akan datang.