Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 29-10-2013
No. Perkara : 89/PUU-XI/2013
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat (2), Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (2) Bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1), Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945
Inti Masalah : Ketentuan pasal-pasal tersebut diatas telah merugikan hak konstitusional Pemohon, karena menurut Pemohon ketentuan pidana dalam pasal-pasal a quo seolah-olah menyamaratakan peranan seseorang dengan pertanggungjawaban hukumnya tanpa ada pemilahan peranan masing-masing orang pada saat tertangkap sesuai dengan sifat melawan hukumnya sebagaimana dimaksud teori berat ringannya ancaman pidana mencerminkan pula bert ringannya sifat melawan hukum suatu tindakan pidana. Hal ini menurut Pemohon tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat dan bertentangan dengan UUD 1945.
Status Perkara : Ditolak

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: