Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 26-11-2019
No. Perkara : 80/PUU-XVII/2019
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166) Pasal 10 bertentangan dengan Pasal 1 ayat (3), Pasal 17 ayat (1), dan Pasal 28D ayat (1) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa ketentuan norma dalam pasal aquo tidak diatur lebih lanjut terkait kedudukan, tugas, fungsi dan wewenang yang menimbulkan persoalan konstitusionalitas yang menjadi FKHK dalam melakukan penegakan nilai-nilai konstitusionalisme
Status Perkara : Tidak Dapat Diterima

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    Perihal:


  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: