Detail Perkara

Deskripsi
Tanggal Registrasi : 10-01-2020
No. Perkara : 6/PUU-XVIII/2020
Objek Perkara : Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Pasal 65 ayat (1) Bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28H ayat (2) dan ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD Tahun 1945
Inti Masalah : bahwa hak konstitusional Para Pemohon berpotensi mengalami kerugian apabila program asuransi sosial ABRI dan program pensiun dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan, dimana Para Pemohon selama ini telah menerim manfaat prima dari program Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang selama ini dikelola oleh PT. ASABRI dan manfaat yang diterima oleh Para Pemohon berbeda dengan program yang terdapat pada BPJS Ketenagakerjaan
Status Perkara : Belum diputuskan

Timeline





Tahapan Alur

Alur Dukungan Administrasi dan Keahlian dalam Penanganan Perkara Judicial Review di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan Perkara Pra Persidangan


Perihal:


  • Penyusunan Konsep Keterangan DPR Pra Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan DPR Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Presiden Persidangan


    Perihal:


  • Keterangan Saksi, Ahli, Pihak Terkait Persidangan


    523.6/PAN.MK/8/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan Pihak Terkait Kementerian BUMN

    25

    Agust

    2020


    Tanggal Sidang: 01-Sep-2020

  • 612.6/PAN.MK/9/2020

    Perihal: Mendengarkan Keterangan Ahli Presiden

    22

    Sep

    2020


    Tanggal Sidang: 06-Okt-2020
  • Laporan Putusan atau Ketetapan MK Persidangan


    Perihal:


  • Produk Pasca Persidangan


    Perihal: